Welcome to My Blog.

Welcome to My Blog.
My Blog serves the information and consultation concerning to Law and Infrastructure Development in Indonesia.
Have a nice day.
Regards, Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn
Lecturer & Researcher

Senin, 27 Agustus 2012

Klasifikasi Kontrak KPS


Model-model kontrak KPS oleh E.R. Yescombe diklasifikasikan dalam dua kelompok, yaitu, sebagai berikut:[1]
(a).       Klasifikasi kontrak KPS berdasarkan penggunaan (usage-based)
Model kontrak konsesi adalah contoh klasifikasi kontrak berdasarkan pengguna dimana tol dibayar oleh pengguna (usage-based). Dalam hal ini, biaya penggunaan untuk fasilitas seperti jalan-jalan, jembatan-jembatan, terowongan-terowongan, juga fasilitas-fasilitas transportasi lain seperti pelabuhan-pelabuhan, tram dan jaringan kereta ringan, serta risiko penggunaan dialihkan ke swasta. Model ini mungkin masih merupakan tipe KPS yang paling banyak diterapkan secara luas. Namun risiko penggunaan dapat juga dialihkan berdasarkan model PFI, sebagai contoh melalui pembayaran shadow tolls,[2] dalam hal ini pembayaran dibayar oleh Pemerintah, namun berdasarkan penggunaan fasilitas oleh pengendara-pengendara. Dapat juga dilakukan pendekatan campuran dari dua pendekatan tersebut, dimana tol atau biaya dibayar oleh para pengguna fasilitas, namun dengan subsidi-subsidi sektor publik.

(b).      Klasifikasi kontrak KPS berdasarkan ketersediaan (availability-based).
Klasifikasi berdasarkan ketersediaan (availability-based) ini dirinci lagi dalam tiga kelompok klasifikasi. Pertama, berdasarkan akomodasi (accomodation-based). Kedua, KPS berbasiskan perlengkapan, sistem-sistem atau jaringan (equipment, systems or networks-based) yang masih kurang umum dalam KPS, dan semua adalah berdasarkan model inisiatif pembiayaan swasta (PFI). Ketiga, adalah klasifikasi berdasarkan pengolahan pabrik (process plant). Pembayaran oleh Pemerintah dalam kasus-kasus tersebut juga berdasarkan suatu bentuk ketersediaan.
 
Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn

[1] Kessides, 13-14.
[2] Ibid., 347. Shadow tolls: tolls based on usage of the facility, but payable by the public authority rather than users (lihat halaman 347). Dalam klasifikasi ketersediaan (availability-based), Pertama, proyek-proyek berbasiskan akomodasi (accomodatioan based) contohnya adalah rumah sakit-rumah sakit, sekolah-sekolah dan penjara-penjara, dimana pembayaran umumnya dibuat agar bangunan tersedia untuk digunakan oleh Pemerintah (khususnya dalam bidang infrastruktur sosial). Kedua, proyek-proyek berbasiskan perlengkapan, sistem-sistem atau jaringan (equipment, systems or networks-based) contohnya adalah proyek-proyek jalan dengan model design-build-finance-operate (DBFO), sebagai ganti pembayarannya tergantung penggunaan, tergantung atas jalan yang tersedia, ketersediaan ditetapkan dengan perhitungan-perhitungan seperti apakah ada jalur lalu lintas ditutup, kecepatan dimana lalu lintas dapat bergerak, tingkat kecelakaan, dan seterusnya. Dan Ketiga, proyek-proyek berdasarkan pengolahan pabrik (process plant) contohnya adalah adalah pabrik pengolahan penyediaan air dan pengolahan limbah, dan pembakaran limbah. Kunci perbedaan antara tipe terakhir ini dan tipe-tipa lainnya dari proyek yang telah disebut diatas adalah tipe ini melibatkan proses yang terukur dan jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar