Welcome to My Blog.

Welcome to My Blog.
My Blog serves the information and consultation concerning to Law and Infrastructure Development in Indonesia.
Have a nice day.
Regards, Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn
Lecturer & Researcher

Senin, 10 September 2012

Kelahiran dan perkembangan KPS model kontrak BOT



Dengan mengutip Adam Smith (1727-1790) “Society gains when men compete to better their position”, kelahiran dan perkembangan kontrak konsesi dengan model skema pembiayaan BOT (kontrak konsesi BOT) dicoba dijelaskan oleh C. Walker dan A. J. Smith sebagai berikut:[1]
(a). Sejarah, dalam tahun 1709 mencatat revolusi industri mulai saat Abraham Darby pertama kali melebur iron dengan coke. Urbanisasi dan kebutuhan infrastruktur mengalir dan kemudian secara individu dibiayai dan dibangun infrastruktur seperti the canals, turnpikes dan railroads di Eropa kemudian di Amerika, Cina dan Jepang.
(b). Akhir tahun 1700-an, pendapatan pajak untuk kesejahteraan terbangkit dari revolusi industri sehingga Pemerintah mulai mampu secara langsung mendanai infrastruktur, namun pada hal-hal yang khusus dan besar digunakan konsesi atau franchise.
(c). Konsep konsesi tersebut kemudian dikembangkan di Perancis (kemudian melebar ke Spanyol, Itali, Belgia dan Jerman) pada pertengahan tahun 1800-an, hasilnya seperti, terusan Suez (Suez Canal) sepanjang 195 kilometer yang dibuka untuk navigasi internasional pada tanggal 17 November 1869 dengan konsesi selama 99 tahun.
(d). Antara akhir tahun 1800-an dan 1970-an negara-negara industri mendanai infrastruktur baru dengan sumber keuangan negara dan pinjaman negara.
(e). Dalam tahun 1970-an menjadi jelas dimana banyak Pemerintah secara global memiliki sumber keuangan yang kurang dalam pendanaan pekerjaan-pekerjaan publik. Total swastanisasi dapat dan masih sebagai jawaban untuk proyek-proyek tertentu di negara-negara tertentu, selain pembiayaan non-recourse.[2]

Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N.,M.Kn
 

[1] C. Walker  and A. J. Smith, ed., Privatized Infrastructure: the Build Operate Transfer approach (London: Thomas Telford Publications, 1999), pendahuluan dan 1-11.
[2] Walker and Smith, ed., 5. Pendekatan non-recourse hanya digunakan dalam hal proyek benar-benar dapat membayar hutang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar