Welcome to My Blog.

Welcome to My Blog.
My Blog serves the information and consultation concerning to Law and Infrastructure Development in Indonesia.
Have a nice day.
Regards, Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn
Lecturer & Researcher

Jumat, 17 Agustus 2012

Perubahan Paradigma Barang dan Jasa (Public-Private Goods)


Untuk mengklasifikasikan dalam suatu kerangka kerja sehingga yang satu dapat ditetapkan barang dan jasa yang bisa di-swastanisasikan (sektor swasta) dan yang mana yang merupakan sektor publik, maka sifat barang dan jasa harus dianalisa. Ada dua dimensi penting yang digunakan untuk mengklasifikasi jenis-jenis barang dan jasa:[1]
(a). Excludability. Dalam hal dimensi excludability ini mengacu pada suatu tingkat dimana barang dan jasa (atau manfaat yang diturunkan dari barang dan jasa tersebut) dapat dikecualikan dari para pengguna barang dan jasa yang tidak mampu membayarnya. Dengan kata lain, excludability mengacu pada kesanggupan pemilik atau penyedia barang dan jasa untuk mengecualikan yang lain dari penggunaan barang dan jasa pada saat ketentuan penggunaan tidak dapat disetujui pada pemilik atau penyedia barang dan jasa. Barang dan jasa dengan demikian dapat dikecualikan atau tidak dapat dikecualikan. Barang dan jasa boleh dikecualikan, namun biaya pengecualian bisa tinggi dimana pengecualian menjadi tidak layak secara ekonomi. Dalam kasus tersebut barang dan jasa tersebut diperlakukan sebagai ”non excludable”.  
(b). Jointness in consumption. Dalam hal dimensi jointness in consumption ini mengacu pada suatu tingkat dimana suatu barang dan jasa (atau manfaat yang diturunkan dari barang dan jasa tersebut) harus dikonsumsi secara bersama. Apabila penggunaan atau konsumsi barang dan jasa oleh pengguna membuatnya tidak mungkin untuk yang lainnya untuk menggunakan barang dan jasa, maka jasa layanan tersebut dikonsumsi secara terpisah atau secara individual. Barang dan jasa tersebut dikatakan sebagai “rivalry in consumption”. Pada saat penggunaan barang dan jasa oleh seorang pengguna tidak secara bersamaan menghindari penggunaan barang dan jasa yang sama atau tidak mengurangi jumlah barang dan jasa yang digunakan oleh yang lainnya, barang dan jasa tersebut dikatakan sebagai “jointly consumed”.
Meskipun dua dimensi tersebut di atas memperlihatkan pertentangan secara mencolok, pada kenyataannya kebanyakan barang dan jasa masuk dalam kategori murni “individual” dan murni “joint consumption”. Dalam dua dimensi barang dan jasa tersebut satu dapat dibedakan dari empat tipe barang dan jasa, yaitu:[2]
(a). Barang dan jasa swasta (private goods): barang dan jasa swasta adalah barang dan jasa yang murni dikonsumsi secara individu dimana pengecualian sangat mungkin – private goods are pure individually consumed goods for which exclusion is completely feasible (contoh: pakaian, buah apel, minuman botol soft-drink).
(b). Barang dan jasa komersial (toll goods): barang dan jasa komersial adalah barang dan jasa yang murni dikonsumsi secara bersama dimana pengecualian sangat mungkin – toll goods are pure jointly consumed goods for which exclusion is completely feasible (contoh: pipa air, bioskop, taman hiburan).
(c). Barang dan jasa umum (common-pool goods): barang dan jasa umum adalah barang dan jasa yang murni dikonsumsi secara individu dimana pengecualian adalah sangat tidak mungkin – common pool goods are pure individually consumed goods for which exclusion is completely infeasible (contoh: udara, ikan di sungai, gas bawah tanah).
(d).      Barang dan jasa kolektif (collective goods): barang dan jasa kolektif adalah barang dan jasa yang murni dikonsumsi secara bersama dimana pengecualian adalah sangat tidak mungkin – collective goods are pure jointly consumed goods for which exclusion is completely infeasible (contoh: pertahanan nasional, perlindungan polisi, kontrol polusi udara).

Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn
 

Gambar Nomor 2.5 (b)
Dimensi-dimensi barang dan jasa.




Dimension


Exclusion




Feasible




Infeasible




Consumption


Individual/ rival


(1) Private goods




(2) Common-pool goods


Jointly/ nonrival


(3) Toll goods




(4) Collective goods

(Sumber: Kraiyudht Dhiratayakinant, Privatization: An Analysis of the Concept and Its Implementation in Thailand, Policy Study No.2, Bangkok: The Thailand Development Research Institute Foundation, 1989.
, halaman 13).

Gambar Nomor  2.6
Perbandingan Private Goods dan Collective Goods.

CHARACTERISTIC


PRIVATE
GOODS
COLLECTIVE GOODS
Consumption
Entirely by an individual
Joint and simultaneous by many people

Payment for Goods
Related to consumption; paid by consumer
Unrelated to consumption;
Paid by collective contributions

Exclusion of Someone who will not pay

Easy
Difficult

Measurement of Quantity and Quality of Goods

Easy
Difficult
Measurement of Performance of Goods Producer

Easy
Difficult
Individual Choice in Consuming or not

Yes
No
Individual Choice as to Quantity and Quality of Goods Consumed

Yes
No
Allocation Decisions
Made by market mechanism

Made by political process
(Sumber: Savas, Emanuel S., Privatization, The Key To Better Government, New Jersey: Chatham House Publishers, Inc., 1987, halaman 48).




[1] Kraiyudht Dhiratayakinant, Privatization: An Analysis of the Concept and Its Implementation in Thailand, Policy Study No.2 (Bangkok: The Thailand Development Research Institute Foundation, 1989), 12.
[2] Ibid., 13-14. Lihat Gambar Nomor  2.5 (b). Untuk membedakan collective goods dan private goods bisa dilihat Gambar Nomor 2.6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar